Anda dapat berpartisipasi dalam Program Pengayaan Kosakata Bahasa Indonesia
dengan mengakses aplikasi daring (online) yang sudah kami sediakan.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
menyediakan program ini agar seluruh anggota masyarakat dapat turut serta
memasukkan kata-kata baru guna memperkaya khazanah bahasa Indonesia dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Adapun syarat-syarat umum kosakata yang dapat diusulkan dalam aplikasi ini adalah
1. unik, konsepnya belum ada dalam bahasa Indonesia,
2. seturut kaidah bahasa Indonesia,
3. berkonotasi baik, dan
4. sedap didengar.
Silakan mendaftar terlebih dahulu melalui formulir yang telah disediakan, kemudian ikuti setiap aturan yang diberikan. Otomatisasi program akan membantu penyumbang kosakata dalam menentukan apakah kosakata tersebut merupakan kosakata baru ataupun sudah ada dalam KBBI.
Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta 13220.
Telepon: (021) 4896558, psw. 2303
Posel:
- badanbahasa[at]kemdikbud.go.id
- kosakata.istilah[at]kemdikbud.go.id
Program Pengayaan Kosakata Bahasa Indonesia membutuhkan minimal nama lengkap dan posel sebagai syarat pendaftaran. Adapun informasi pribadi lainnya seperti jenis kelamin, nomor ponsel, foto profil, dan sebagainya bersifat opsional. Pengguna dapat memilih untuk tidak memberikan informasi tersebut.
Terkait posel, nomor ponsel, dan media sosial dibutuhkan sebagai jalan untuk menghubungi pengguna jika sewaktu-waktu pengelola program (Badan Bahasa) membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai kosakata baru yang Anda sumbangkan.
Untuk mengetahui jumlah dan cara berinteraksi pengguna dalam menggunakan program, informasi mengenai perangkat seperti alamat IP, sistem operasi dan peramban yang digunakan juga dikumpulkan.
Dengan menggunakan "Program Pengayaan Kosakata Bahasa Indonesia",
maka Anda dianggap telah memahami dan menyepakati semua isi dalam "Syarat dan Ketentuan" ini.
1. Anda mengerti dan menyetujui bahwa kami berhak
menggunakan informasi pribadi dan perangkat Anda sesuai dengan apa yang tertulis dalam halaman privasi.
2. Anda bersedia dihubungi oleh tim penyunting dalam melengkapi informasi yang dibutuhkan
jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
3. Kami berhak memblokir akun Anda jika Anda melakukan penyalahgunaan
terhadap "Program Pengayaan Kosakata Bahasa Indonesia".
1. Penyumbang memasukkan data pribadi (masuk sebagai anggota).
2. Penyumbang memasukkan kata yang akan diusulkan.
3. Kata yang masuk akan diberi notifikasi jika kata tersebut sudah terdapat dalam KBBI. Akan tetapi, notifikasi dapat diabaikan jika pada kata yang sama tersebut akan ditambahkan makna atau polisem baru.
Contoh: kata “anjlok” yang disumbangkan oleh Mendikbud sudah ada dalam KBBI, tetapi untuk makna dan konteks ‘jatuh secara tiba-tiba’ sudah termuat dalam makna keempat dalam lema anjlok.