Tentang Aplikasi ×

Anda dapat berpartisipasi dalam Program Pengayaan Kosakata Bahasa Indonesia dengan mengakses aplikasi daring (online) yang sudah kami sediakan. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan program ini agar seluruh anggota masyarakat dapat turut serta memasukkan kata-kata baru guna memperkaya khazanah bahasa Indonesia dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Adapun syarat-syarat umum kosakata yang dapat diusulkan dalam aplikasi ini adalah
1. unik, konsepnya belum ada dalam bahasa Indonesia,
2. seturut kaidah bahasa Indonesia,
3. berkonotasi baik, dan
4. sedap didengar.



Bagaimana caranya?


Silakan mendaftar terlebih dahulu melalui formulir yang telah disediakan, kemudian ikuti setiap aturan yang diberikan. Otomatisasi program akan membantu penyumbang kosakata dalam menentukan apakah kosakata tersebut merupakan kosakata baru ataupun sudah ada dalam KBBI.



Kontak ×

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta 13220.

Telepon: (021) 4896558, psw. 2303

Posel:

- badanbahasa[at]kemdikbud.go.id

- kosakata.istilah[at]kemdikbud.go.id



Privasi ×

Pengumpulan Informasi Pengguna


Program Pengayaan Kosakata Bahasa Indonesia membutuhkan minimal nama lengkap dan posel sebagai syarat pendaftaran. Adapun informasi pribadi lainnya seperti jenis kelamin, nomor ponsel, foto profil, dan sebagainya bersifat opsional. Pengguna dapat memilih untuk tidak memberikan informasi tersebut.


Terkait posel, nomor ponsel, dan media sosial dibutuhkan sebagai jalan untuk menghubungi pengguna jika sewaktu-waktu pengelola program (Badan Bahasa) membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai kosakata baru yang Anda sumbangkan.



Pengumpulan Informasi Perangkat


Untuk mengetahui jumlah dan cara berinteraksi pengguna dalam menggunakan program, informasi mengenai perangkat seperti alamat IP, sistem operasi dan peramban yang digunakan juga dikumpulkan.



Syarat dan Ketentuan ×

Dengan menggunakan "Program Pengayaan Kosakata Bahasa Indonesia", maka Anda dianggap telah memahami dan menyepakati semua isi dalam "Syarat dan Ketentuan" ini.

1. Anda mengerti dan menyetujui bahwa kami berhak menggunakan informasi pribadi dan perangkat Anda sesuai dengan apa yang tertulis dalam halaman privasi.
2. Anda bersedia dihubungi oleh tim penyunting dalam melengkapi informasi yang dibutuhkan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
3. Kami berhak memblokir akun Anda jika Anda melakukan penyalahgunaan terhadap "Program Pengayaan Kosakata Bahasa Indonesia".



Proses Penerimaan Kosakata


1. Penyumbang memasukkan data pribadi (masuk sebagai anggota).
2. Penyumbang memasukkan kata yang akan diusulkan.
3. Kata yang masuk akan diberi notifikasi jika kata tersebut sudah terdapat dalam KBBI. Akan tetapi, notifikasi dapat diabaikan jika pada kata yang sama tersebut akan ditambahkan makna atau polisem baru.
Contoh: kata “anjlok” yang disumbangkan oleh Mendikbud sudah ada dalam KBBI, tetapi untuk makna dan konteks ‘jatuh secara tiba-tiba’ sudah termuat dalam makna keempat dalam lema anjlok.

an•jlok v 1 meloncat ke bawah dr tempat ketinggian (dng posisi kedua kaki sbg tumpuan); 2 turun dr posisi semula (tt jembatan, bangunan, dsb); 3 keluar dr rel (tt kereta api); 4 turun banyak dl waktu sangat singkat (tt harga, berat badan, kesehatan orang, dsb)
4. Notifikasi juga dapat diabaikan jika kata yang disumbangkan tersebut berhomonim (serupa tulisan, berbeda makna) dengan kata yang sudah ada dalam KBBI.
Contoh: kata bisa yang berarti ‘dapat’ dan kata bisa yang berarti ‘racun’

1bi•sa v mampu (kuasa melakukan sesuatu); dapat: ia -- membaca, tetapi tidak -- menulis;alah -- oleh (krn) biasa, pb sesuatu yg sukar, kalau sudah biasa dikerjakan, tidak terasa sukar lagi;

2bi•sa n 1 zat racun yg dapat menyebabkan luka, busuk, atau mati bagi sesuatu yg hidup (biasanya terdapat pd binatang); 2 ki sesuatu yg buruk, yg dapat merusakkan akhlak manusia atau masyarakat: ajaranmu itu akan menjadi -- bagi kami;
5. Kata yang sudah dimasukkan akan terkirim kepada Pemeriksa I jika penyumbang mencentang pilihan “saya sudah selesai”. Jika pilihan tersebut tidak dicentang, kata yang disumbangkan baru berupa draf yang dapat diperbaiki kembali, tetapi belum terkirim ke Pemeriksa I.
6. Pemeriksa I akan memeriksa apakah kata yang disumbangkan sudah lengkap isiannya. Jika belum lengkap, Pemeriksa I akan melengkapinya atau mengonfirmasi kepada Penyumbang.
7. Syarat-syarat kata yang diterima adalah sebagai berikut.
   a. Konsepnya unik, belum ada dalam bahasa Indonesia.
   b. Sesuai dengan kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia.
   c. Tidak mengandung konotasi yang buruk.
   d. Eufonik, mengandung bunyi yang sedap didengar atau seturut sistem fonologi bahasa Indonesia.
8. Kata yang sudah lolos dari Pemeriksa I akan diteruskan ke Pemeriksa II untuk diverifikasi.
9. Setelah diverifikasi oleh Pemeriksa II, Pemeriksa III akan memvalidasi.
10. Hasil validasi tersebut berupa keputusan diterima atau tidak diterimanya kata tersebut.
11. Waktu yang dibutuhkan oleh pemeriksaan tahap awal sampai validasi bergantung pada kelengkapan isian data dan respons balik dari Penyumbang.
12. Penyumbang dapat melihat status pemeriksaan dengan melihat menu “entri saya”.



KBBI: Kamus Besar Bahasa Indonesia


Belum punya akun? Daftar sekarang!

Lupa kata sandi?

atau masuk dengan
Facebook
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
© 2016 Pusat Pengembangan dan Pelindungan.
  • Tentang Aplikasi
  • -
  • Kontak
  • -
  • Privasi
  • -
  • Syarat dan Ketentuan